nusakini.com--Peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional 2018 mendapat gemblengan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan judul Anak Muda Melawan Korupsi oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan bersama Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Niam di Wisma Soegondo, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (7/8) malam. 

Dalam penanganan korupsi menurut Basaria bahwa ada 9 perilaku anti korupsi pertama adalah Jujur, Mandiri, Peduli, Disiplin, Tanggung jawab, Kerjakeras, Sederhana, Berani, Adil ditambah satu lagi yaitu, Sabar," tegas Basaria. Fakta korupsi di Indonesia menurutnya, pelaku korupsi melibatkan anggota keluarga. "Korupsi sudah begitu massif dan parah. Tidak ada lagi sektor di negara yang tidak terasuki oleh krupsi, bahkan sektor- sektor yang dianggap paling suci sekalipun," katanya. 

"Korupsi sudah sangat meluas secara sistematik di berbagai tingkatan pusat dan daerah, lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Perilaku koruptif juga terjadi dikalangan pelajar seperti, menyontek, membolos, tawuran, melanggar lalu lintas, terlambat, titip absen, berbohong pada orang tua/dosen, gratifikasi ke dosen, proposal/kwitansi palsu kegiatan, penyelenggaraan dana beasiswa, plagiat/copy paste. Dan pesan saya, memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri kemudian menginspirasi keluarga, dan masyarakat sekitar," katanya. (p/ab)